MUQODDIMAH
Segala puji bagi ALLAH SWT. kami memuji, memohon pertolongan,
maghfiroh dan hidayah kepadanya. Kami juga berlindung kepadanya dari kejahatan
diri dan keburukan amal kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh ALLAH,
maka tiada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan ALLAH,
maka tiada yang dapat memberinya petunjuk.
Kami bersaksi,
tiada Illah selain ALLAH semata yang tiada sekutu bagi-Nya, dan kami bersaksi
Muhammad adalah hamba dan Rosul ALLAH, yang menyampaikan risalah, melaksanakan
amanat, menasehati umat dan berjihad dengan sebenar-benarnya jihad di jalan
ALLAH, Faba’d.
Kami ucapkan salam
sejahtera kepada rekan-rekan semua, seperti ucapan sejahtera para penghuni
surge yang kekal : Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Dalam makalah ini akan kami sampaikan beberapa
pembahasan tentang adab-adab dalam majelis, berkenaan dengan sisi-sisi positif
dan negative pada saat bermajelis sehingga kita bisa mengambil manfaat darinya.
ADAB- ADAB
DALAM MAJELIS
I.
Pengertian majelis
Yang
dimaksudkan majelis adalah setiap bentuk pertemuan, entah berupa kunjungan yang
memang sengaja dilakukan ataupun hanya sekedar mendengarkan apa yang diucapakan
dalam suatu pertemuan.
Majelis bisa dilakukan dengan cara saling berkunjung atau berupa
pertemuan, atau bisa juga hanya berupa suara, seperti pembicaraan lewat telpon.
II.
Adab-adab dalam majelis
Islam telah
mensyariatkan beberapa adab yang berkaitan dengan majelis. Adab ini wajib
diperhatikan oleh orang-orang yang duduk di dalamnya agar mereka bisa mengambil
manfaat dari majelis tersebut sehingga tidak terjadi penyesalan pada hari
kiamat kelak. Berikut ini akan kami sebutkan beberapa adab majelis tersebut :
1.
Niat
yang benar
Hendaklah seorang muslim
menghadirkan niat yang benar ketika menghadiri majelis. Misalnya, seseorang duduk
bersama tamu untuk memuliakannya, duduk bersama keluarga untuk menasehati dan
agar lebih akrab dengan mereka, duduk bersama teman-teman untuk merekatkan tali
persaudaraan diantara mereka atau mempelajari ilmu syar’i, atau duduk bersama
manusia untuk mendiskusikan masalah yang membawa maslahat dalam urusan agama
maupun dunia.
2.
Berhalaqah
(membentuk lingkaran ketika duduk dan berkumpul serta tidak bercerai-berai.
Majelis-majelis yang diadakan oleh
para Nabi SAW bersama sahabatnya adalah majelis halaqah. Posisi bermajelis ini
lebih memungkinkan para hadirin untuk saling menatap. Hal itu jelas membawa
kemaslahatan dan tidak samar lagi.
3.
Mengucapkan
salam kepada orang-orang yang berada di majelis ketika masuk
Mengucapkan salam kepada orang-orang
yang hadir dalam majelis ternasuk sunnah Nabi. Sesungguhnya Rasululloh SAW
memerintahkan hal tersebut.
Beliau bersabda yang artinya :
‘jika salah seorang dari kamu mendatangi majelis, hendaklah ia
mengucapkan salam, lalu duduklah jika ia ingin duduk. Setelah itu, apabila
ingin bangkit dari majelis itu, hendaklah ia mengucapkan salam. Sesungguhnya
salam yang pertama tidak lebih utama dari pada salam yang terakhir.”[1]
4.
Duduk
di tempat yang kosong
Apabila orang memberikannya tempat,
hemdaklah seseorang duduk disitu. Jika tidak demikian, maka ia mencari tempat
yang kosong atau celah supaya ia dapat duduk disitu.
Rasululloh SAW bersabda yang artinya :
“apabila salah seorang dari kamu mendatangi majelis dan diberikan
tempat kosong, maka hendaklah ia duduk disitu. Adapun jika tidak, hendaklah ia
mencari tempat yang lebih longgar yang ia lihat lalu duduk disitu.”[2]
5.
Melapangkan
dan meluaskan majelis
sebagaimana yang disebutkan dalam
firman ALLAH SWT yang artinya :
“ Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu:
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(Q.S.Al-Mujadilah
:11)
6.
Senantiasa
berdzikir kepada ALLAH dan bersholawat kepada Nabi SAW
Berdzikir kepada ALLAH SWT dan
bersholawat kepada Nabi SAW adalah sebaik-baik perbuatan untuk mengisi majelis
dan memanfaatkan waktu.
Rasululloh SAW bersabda yang
artinya :
“tidaklah sekelompok orang beranjak dari majelis yang mereka tidak
mengingat ALLAH ta’ala di dalamnya, melainkan mereka seperti beranjak dari
bangkai keledai. Sesungguhnya majelis itu akan menjadi penyesalan bagi mereka
paad hari kiamat.”[3]
7.
Meninggalkan
berdebat dan debat kusir
Berdebat dapat menimbulkan kebencian
di dalam dada, bahkan terkadang majelis berakhir dengan keburukan. ALLAH SWT
tidak menyukai debat kusir dan berlebih-lebihan dalam berdebat. Nabi bersabda
yang artinya :
“aku menjamin sebuah istana disekitar surge bagi orang yang
meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar…”[4]
8.
Perbanyak
istighfar
Memperbanyak istighfar akan
memperbarui muraqabah (perasaan diawasi oleh Rabbnya) bagi orang yang hadir
dalam majelis dan mencegahnya terjatuh dalam perkara yang mengandung murka
ALLAH ta’ala.
9.
Membaca
do’a kafaratul majelis ketika hendak berdiri dan berpisah
Membaca do’a kafaratul majelis
adalah sebaik-baik penutup majelis dan merupakan kafarat (penghapus) bagi
apa-apa yang mungkin dilakukan oleh peserta majelis, berupa kesalahan dan
kekeliruan. Rasululloh SAW bersabda :
10.
Jika
seseorang berdiri dan pergi dari tempat duduknya lalu kembali, maka ia lebih
berhak atas tempat duduk tersebut.
Rasululloh SAW bersabda yang artinya
:
“seseorang lebih berhak atas tempat duduknya, apabila ia keluar
untuk suatu keperluan kemudian kembali, maka ia lebih berhak atas tempat
duduknya.”[5]
HAL YANG HARUS
DIHINDARI DALAM MAJELIS
Di dalam majelis terdapat beberapa hal yang harus dihindari dalam
majelis :
1.
Menghadiri
majelis yang didalamnya terdapat kemungkaran
Sesungguhnya Alloh SWT. Membenci hal
itu. Orang yang duduk di depan kemungkaran dan hanya bisa diam maka
kedudukannya sama seperti pelaku kemungkaran. Sesungguhnya wajib atas seseorang
untuk beramar ma’ruh nahi munkar atau tidak duduk di majelis tersebut. Apabila
ia tahu dalam majelis itu ada kemungkaran, maka janganlah ia duduk disitu
kecuali dengan niat mengubah kemungkaran.
2.
Menghadiri
majelis yang dihadiri oleh musuh
Hendaklah seseorang menjauhi majelis
yang dihadiri oleh musuhnya, baik bermusuhan itu karena alasan agama atau
karena urusan dunia. Sebab, bisa saja mereka mengucapkan kata-kata yang ia
benci atau menyebut-nyebut kesalahannya.
Ibnu Abi Laila Rahimahullah berkata :
“janganlah bermajelis dengan musuhmu, karena itu akan menjaga
aib-aibmu. Sesungguhnya musuhmu akan mendebat kebenaran yang ada padamu.”[6]
3.
Duduk-duduk
dipinggir jalan
Duduk-duduk dipinggir jalan dapat
mendorongnya kepada perbuatan-perbuatan maksiat. Pastilah ia akan melihat
sesuatu yang tidak ia sukai dan bisa jadi ia terganggu atau mengganggu orang
lain karenanya. Namun, apabila hal itu tidak bisa ditinggalkan, maka hendaklah
ia memperhatikan adab-adab duduk di pinggir jalan.
4.
Mengusir
orang dari tempatnya lalu duduk di tempat itu
Mengusir orang lain lalu duduk di
tempatnya akan menyakiti orang tersebut dan membangkitkan kemarahan dalam
dadanya. Rasulullah SAW melarang melakukannya, sebagaimana sabda beliau yang
artinya :
“janganlah seseorang mengusir orang lain dari tempatnya kemudian ia
duduk disitu, tetapi hendaklah ia melapangkan dan meluaskan.[7]
5.
Duduk
di tengah halaqah
Duduk di tengah halaqah dapat
manghalangi pandangan orang-orang sehingga akan mengganggu dan mengusik
ketenangan mereka. Cara ini lebih menunjukkan kepada majelis syuhrah (majelis unutuk mencari popularitas) dan mengandung
banyak sekali kerusakan.
6.
Bertumpu
pada tangan kiri ketika duduk
Sesungguhnya Rasulullah SAW sangat
mengingkari orang yang duduk dengan bertumpu pada tangan kiri. Diriwayatkan
dari asy-syarid bin sueid, ia
berkata Rasulullah lewat di dekatku sementara aku duduk dengan cara seperti
ini, yaitu aku meletakkan tangan kiri kebelakang lalu aku bertelekan pada
telapak tangan, maka Rasulullah SAW berkata. Apakah engkau duduk seperti cara
duduk orang-orang yang mendapat murka?’”[8]
7.
Duduk
yang bisa menyingkap aurat
Diantara cara duduk yang dapat
menyingkap aurat ialah duduk ihtibaa’
(duduk dengan memeluk kedua lutut atau mengikatnya sorban atau sabuk).
Sementara seseorang hanya mengenakan sehelai kain sehingga bisa meyingkap
kemaluannya. Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW melarang seseorang
makan dengan tangan kirinya, melarang berjalan dengan sebelah sandal, melarang isytimaal shamma’ (menutup salah satu pundaknya
dengan kain dan membiarkan yang lain terbuka), dan melarang ihtibaa’ dengan sehelai kain sehingga
menyingkap kamaluannya.[9]
DAFTAR PUSTAKA
1.
Majelis
Wanita Antara yang Positif dan Negatif
karya Muhammad Amin bin Mirza Alim, cetakan Darul Falah.
2.
Ensiklopedi
Adab Islam karya ‘Abdul
‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada, cetakan
Pustaka Imam Syafi’i.
[1]
Telah disebutkan takhrij-nya
[2]
Al-Baghawi dalam syarhus sunnah (3328), ath-Thabrani dalam al-kabiir
(VII/7197), dan al-Baihaqi dalam asy-
syu’ab (8243) dari Syaibah bin ‘Utsman r.a. silahkan lihat kitab shahiihul
jaami’ (399)
[3]
HR.Abu Dawud (4855) dan Al-Hakim (I/492) dari Abu Hurairah r.a. lihat kitab shahiih
Abi Dawud (4064)
[4] HR
Abu Dawud (4800) dari Abu Umamah r.a lihat kitab Shahiih Abi Dawud (4015)
[5]
HR. At-Tirmidzi (2751) dari Wahb bin Hudzaifah r.a. lihat kitab Shahiih At-Tirmidzi
(2209)
[6] Al-aadaab asy-syar’iyyah (III/572)
[7]
Muslim (2177) dari ‘abdullah bin ‘umar r.a.
[8]
H.R.Abu dawud (4848) dari asy-syarid bin sueid. Lihat kitab shahiih abi dawud.
[9]
HR.Muslim (2099) dari Jabir r.a.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar