Jumat, 16 Oktober 2015

Adab Dalam Majelis


MUQODDIMAH

Segala puji bagi ALLAH SWT. kami memuji, memohon pertolongan, maghfiroh dan hidayah kepadanya. Kami juga berlindung kepadanya dari kejahatan diri dan keburukan amal kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh ALLAH, maka tiada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan ALLAH, maka tiada yang dapat memberinya petunjuk.

            Kami bersaksi, tiada Illah selain ALLAH semata yang tiada sekutu bagi-Nya, dan kami bersaksi Muhammad adalah hamba dan Rosul ALLAH, yang menyampaikan risalah, melaksanakan amanat, menasehati umat dan berjihad dengan sebenar-benarnya jihad di jalan ALLAH, Faba’d.

            Kami ucapkan salam sejahtera kepada rekan-rekan semua, seperti ucapan sejahtera para penghuni surge yang kekal : Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

             Dalam makalah ini akan kami sampaikan beberapa pembahasan tentang adab-adab dalam majelis, berkenaan dengan sisi-sisi positif dan negative pada saat bermajelis sehingga kita bisa mengambil manfaat darinya.
ADAB- ADAB DALAM MAJELIS

I.                    Pengertian majelis

Yang dimaksudkan majelis adalah setiap bentuk pertemuan, entah berupa kunjungan yang memang sengaja dilakukan ataupun hanya sekedar mendengarkan apa yang diucapakan dalam suatu pertemuan.

Majelis bisa dilakukan dengan cara saling berkunjung atau berupa pertemuan, atau bisa juga hanya berupa suara, seperti pembicaraan lewat telpon.

II.                     Adab-adab dalam majelis

Islam telah mensyariatkan beberapa adab yang berkaitan dengan majelis. Adab ini wajib diperhatikan oleh orang-orang yang duduk di dalamnya agar mereka bisa mengambil manfaat dari majelis tersebut sehingga tidak terjadi penyesalan pada hari kiamat kelak. Berikut ini akan kami sebutkan beberapa adab majelis tersebut :

1.      Niat yang benar

Hendaklah seorang muslim menghadirkan niat yang benar ketika menghadiri majelis. Misalnya, seseorang duduk bersama tamu untuk memuliakannya, duduk bersama keluarga untuk menasehati dan agar lebih akrab dengan mereka, duduk bersama teman-teman untuk merekatkan tali persaudaraan diantara mereka atau mempelajari ilmu syar’i, atau duduk bersama manusia untuk mendiskusikan masalah yang membawa maslahat dalam urusan agama maupun dunia.

2.      Berhalaqah (membentuk lingkaran ketika duduk dan berkumpul serta tidak bercerai-berai.

Majelis-majelis yang diadakan oleh para Nabi SAW bersama sahabatnya adalah majelis halaqah. Posisi bermajelis ini lebih memungkinkan para hadirin untuk saling menatap. Hal itu jelas membawa kemaslahatan dan tidak samar lagi.

3.      Mengucapkan salam kepada orang-orang yang berada di majelis ketika masuk

Mengucapkan salam kepada orang-orang yang hadir dalam majelis ternasuk sunnah Nabi. Sesungguhnya Rasululloh SAW memerintahkan hal tersebut.

Beliau bersabda yang artinya :

‘jika salah seorang dari kamu mendatangi majelis, hendaklah ia mengucapkan salam, lalu duduklah jika ia ingin duduk. Setelah itu, apabila ingin bangkit dari majelis itu, hendaklah ia mengucapkan salam. Sesungguhnya salam yang pertama tidak lebih utama dari pada salam yang terakhir.”[1]

4.      Duduk di tempat yang kosong

Apabila orang memberikannya tempat, hemdaklah seseorang duduk disitu. Jika tidak demikian, maka ia mencari tempat yang kosong atau celah supaya ia dapat duduk disitu.

Rasululloh SAW bersabda yang artinya :

“apabila salah seorang dari kamu mendatangi majelis dan diberikan tempat kosong, maka hendaklah ia duduk disitu. Adapun jika tidak, hendaklah ia mencari tempat yang lebih longgar yang ia lihat lalu duduk disitu.”[2]

5.      Melapangkan dan meluaskan majelis

sebagaimana yang disebutkan dalam firman ALLAH SWT yang artinya :

“ Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(Q.S.Al-Mujadilah :11)

 

6.      Senantiasa berdzikir kepada ALLAH dan bersholawat kepada Nabi SAW

Berdzikir kepada ALLAH SWT dan bersholawat kepada Nabi SAW adalah sebaik-baik perbuatan untuk mengisi majelis dan memanfaatkan waktu.

 Rasululloh SAW bersabda yang artinya :

“tidaklah sekelompok orang beranjak dari majelis yang mereka tidak mengingat ALLAH ta’ala di dalamnya, melainkan mereka seperti beranjak dari bangkai keledai. Sesungguhnya majelis itu akan menjadi penyesalan bagi mereka paad hari kiamat.”[3]

7.      Meninggalkan berdebat dan debat kusir

Berdebat dapat menimbulkan kebencian di dalam dada, bahkan terkadang majelis berakhir dengan keburukan. ALLAH SWT tidak menyukai debat kusir dan berlebih-lebihan dalam berdebat. Nabi bersabda yang artinya :

“aku menjamin sebuah istana disekitar surge bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar…”[4]

8.      Perbanyak istighfar

Memperbanyak istighfar akan memperbarui muraqabah (perasaan diawasi oleh Rabbnya) bagi orang yang hadir dalam majelis dan mencegahnya terjatuh dalam perkara yang mengandung murka ALLAH ta’ala.

9.      Membaca do’a kafaratul majelis ketika hendak berdiri dan berpisah

Membaca do’a kafaratul majelis adalah sebaik-baik penutup majelis dan merupakan kafarat (penghapus) bagi apa-apa yang mungkin dilakukan oleh peserta majelis, berupa kesalahan dan kekeliruan. Rasululloh SAW bersabda :

 

10.  Jika seseorang berdiri dan pergi dari tempat duduknya lalu kembali, maka ia lebih berhak atas tempat duduk tersebut.

Rasululloh SAW bersabda yang artinya :

“seseorang lebih berhak atas tempat duduknya, apabila ia keluar untuk suatu keperluan kemudian kembali, maka ia lebih berhak atas tempat duduknya.”[5]

HAL YANG HARUS DIHINDARI DALAM MAJELIS

Di dalam majelis terdapat beberapa hal yang harus dihindari dalam majelis :

1.      Menghadiri majelis yang didalamnya terdapat kemungkaran

Sesungguhnya Alloh SWT. Membenci hal itu. Orang yang duduk di depan kemungkaran dan hanya bisa diam maka kedudukannya sama seperti pelaku kemungkaran. Sesungguhnya wajib atas seseorang untuk beramar ma’ruh nahi munkar atau tidak duduk di majelis tersebut. Apabila ia tahu dalam majelis itu ada kemungkaran, maka janganlah ia duduk disitu kecuali dengan niat mengubah kemungkaran.

2.      Menghadiri majelis yang dihadiri oleh musuh

Hendaklah seseorang menjauhi majelis yang dihadiri oleh musuhnya, baik bermusuhan itu karena alasan agama atau karena urusan dunia. Sebab, bisa saja mereka mengucapkan kata-kata yang ia benci atau  menyebut-nyebut kesalahannya. Ibnu Abi Laila Rahimahullah berkata :

“janganlah bermajelis dengan musuhmu, karena itu akan menjaga aib-aibmu. Sesungguhnya musuhmu akan mendebat kebenaran yang ada padamu.”[6]

3.      Duduk-duduk dipinggir jalan

Duduk-duduk dipinggir jalan dapat mendorongnya kepada perbuatan-perbuatan maksiat. Pastilah ia akan melihat sesuatu yang tidak ia sukai dan bisa jadi ia terganggu atau mengganggu orang lain karenanya. Namun, apabila hal itu tidak bisa ditinggalkan, maka hendaklah ia memperhatikan adab-adab duduk di pinggir jalan.

4.      Mengusir orang dari tempatnya lalu duduk di tempat itu

Mengusir orang lain lalu duduk di tempatnya akan menyakiti orang tersebut dan membangkitkan kemarahan dalam dadanya. Rasulullah SAW melarang melakukannya, sebagaimana sabda beliau yang artinya :

“janganlah seseorang mengusir orang lain dari tempatnya kemudian ia duduk disitu, tetapi hendaklah ia melapangkan dan meluaskan.[7]

5.      Duduk di tengah halaqah

Duduk di tengah halaqah dapat manghalangi pandangan orang-orang sehingga akan mengganggu dan mengusik ketenangan mereka. Cara ini lebih menunjukkan kepada majelis syuhrah (majelis unutuk mencari popularitas) dan mengandung banyak sekali kerusakan.

6.      Bertumpu pada tangan kiri ketika duduk

Sesungguhnya Rasulullah SAW sangat mengingkari orang yang duduk dengan bertumpu pada tangan kiri. Diriwayatkan dari asy-syarid bin sueid, ia berkata Rasulullah lewat di dekatku sementara aku duduk dengan cara seperti ini, yaitu aku meletakkan tangan kiri kebelakang lalu aku bertelekan pada telapak tangan, maka Rasulullah SAW berkata. Apakah engkau duduk seperti cara duduk orang-orang yang mendapat murka?’”[8]

7.      Duduk yang bisa menyingkap aurat

Diantara cara duduk yang dapat menyingkap aurat ialah duduk ihtibaa’ (duduk dengan memeluk kedua lutut atau mengikatnya sorban atau sabuk). Sementara seseorang hanya mengenakan sehelai kain sehingga bisa meyingkap kemaluannya. Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW melarang seseorang makan dengan tangan kirinya, melarang berjalan dengan sebelah sandal, melarang isytimaal shamma’ (menutup salah satu pundaknya dengan kain dan membiarkan yang lain terbuka), dan melarang ihtibaa’ dengan sehelai kain sehingga menyingkap kamaluannya.[9]  

DAFTAR PUSTAKA

1.      Majelis Wanita Antara yang Positif dan Negatif karya Muhammad Amin bin Mirza Alim, cetakan Darul Falah.

2.      Ensiklopedi Adab Islam karya ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi  as-Sayyid Nada, cetakan Pustaka Imam Syafi’i.

                                                     




[1] Telah disebutkan takhrij-nya
[2] Al-Baghawi dalam syarhus sunnah (3328), ath-Thabrani dalam al-kabiir (VII/7197), dan al-Baihaqi dalam asy-   syu’ab (8243) dari Syaibah bin ‘Utsman r.a. silahkan lihat kitab shahiihul jaami’ (399)
[3] HR.Abu Dawud (4855) dan Al-Hakim (I/492) dari Abu Hurairah r.a. lihat kitab shahiih Abi Dawud (4064)
[4] HR Abu Dawud (4800) dari Abu Umamah r.a lihat kitab Shahiih Abi Dawud  (4015)
[5] HR. At-Tirmidzi (2751) dari Wahb bin Hudzaifah r.a. lihat kitab Shahiih At-Tirmidzi (2209)
[6] Al-aadaab asy-syar’iyyah (III/572)
[7] Muslim (2177) dari ‘abdullah bin ‘umar r.a.
[8] H.R.Abu dawud (4848) dari asy-syarid bin sueid. Lihat kitab shahiih abi dawud.
[9] HR.Muslim (2099) dari Jabir r.a.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar