Muqadimah
Alhamduilah puji syukur bagi
allah, robb alam semesta yang begitu banyak memberikan nikmat kepada kita, solawat
berserta salam selalu tercurah kepada baginda Nabi Muhammad SAW berserta
sahabat, keluarga,tabi’in, dan para pengikutnya yang setia berpegang teguh pada
Al-quran dan sunnahnya.Dan semoga kita semua termasuk di dalamnya.Aamiin…
Allah telah memperkenalkan islam
kepada kita semua dengan jalan yang paling terbaik, disaat semua Agama
melecehkan, mencaci, dan merendahkan kaum wanita, islam datang dengan membawa
cahayanya yang menjaga dan menghormati kaum wanita.kita sebagai ummat islam di
wajibkan patuh dan ta’at atas semua peraturan yang sudah di syari’atkan oleh
Allah SWT.
Allah
SWT berfirman :{QS. AL-AHZAB;59}
يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ
مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ
ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ
وَكَانَ
اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Wahai nabi!katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak peremuanmu dan isrti-istri orang mukmin, ’’hendaklah
mereka menutup jilbabnya keseluruh tubuh mereka,’’yang demikian itu agar mereka
lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak di ganggu, dan Allah maha
pengampun,maha penyayang.
Rosulullah SAW bersabda yang
artinya;’’Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat
keduanya, yaitu;
1. Kaum yang membawa cambuk
seperti seekor sapi yang mereka pakai untuk memukul orang [penguasa yang
kejam].
2. Perempuan-perempuan yang berpakaian,tapi
telanjang, yang cenderung pada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta.Mereka
itu tidak bisa masuk syurga padahal bau syurga itu dapat tercium sejauh
perjalanan demikian dan demikian.{HR. Muslim}
Sebagai
penutup dari pendahuluan ini, sesungguhnya kami sangat jauh dari kesempurnaan.Oleh
karena itu, apabila pembaca menemukan kesalahan betulkanlah dan jika terdapat
kekurangan maka sempurnakanlah. Sungguh Allah swt tidak akan menyia-nyiakan
pahala orang yang melakukan perbaikan.
Hanya
kepada Allah kami menyembah dan hanya kepada-Nya kami meminta pertolongan .Semoga
Allah memberikan ridha kepada kita semua.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Penyusun
A.
Pengertian
pakaian
Pakaian secara umum yaitu “alat”
untuk melindungi tubuh atau bisa disebut untuk memerindah penampilan, tetapi
selain untuk itu pula, pakaian dapat berfungsi sebagai “alat” yang non-verbal
karena mengandung simbol-simbol yang memiliki ragam makna.
Islam menganggap bahwa pakaian itu
adalah ciri jati diri atau identitas yang sangat sederhana sebagai seseorang ,
yang dapat melindungi dari berbagai bahaya yang mungkin mengancam dirinya, maka
demikian itu dalam islam pakaian mempunyai karakteristik yang sangat jauh dari
hal keduniaan yang dapat melecehkan mahluk Allah.
Al jalaabiib adalah bentuk plural dari kata jilbab yaitu apayang dipakai oleh wanita
, lebih besar dari kerudung dan baju
terusan, dia dapat menutup seluruh tubuh.[1]
Prinsip berpakaian
dalam islam sebagai ungkapan ketaatan dan ketundukan kepada Allah. Karena itu,
berpakaian bagi seorang muslim maupun muslimah memiliki nilai ibadah. Oleh
karena itu, dalam berpakaian seseorang harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan
Allah dalam Al quran dan As sunah. Dalam berpakaian seseorang pun tidak dapat
menentukan kepribadian secara mutlak, akan tetapi sedikit dari pakaian yang
digunakan akan tercermin kepribadiannya dari cerminan lewat pakaian yang ia
kenakan.
Dalam surah An Nur ayat 31 Allah
swt berfirman :
وَقُل
لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ
آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ
نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي
الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ
عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ
وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
[٢٤:٣١
Artinya : “katakanlah kepada wanita yang beriman:
“hendaklah mereka menahan pandangannya, kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakan
perhiasannya(auratnya) kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah
suami mereka, atau putra-putra mereka,atau putra-putra suami mereka , atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama islam)
mereka, atau hamba sayaha yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua)
yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum
mengerti tentang aurat perempuan.
Dan janganlah mereka menghentakan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang
beriman, agar kamu beruntung. ”. (An Nur:
31)
B. Adab berpakaian
bagi wanita
1. Menutup
seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Jilbab bukanlah penutup wajah namun
jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar sebagai
penutup kepala. Khimar (penutup kepala) yang disyariatkan dalam islamadalah
harus menutupi aurat, lebar dan panjang sehingga menutupi leher dan dada serta
tidak transparan.
Dengan menggunakan pakaian yang sesuai
dengan hukum islam yang ada, niscaya pasti akan dihindarkan dari bahaya seperti
pandangan para lelaki ataupun kejahatan lainnnya. Kita sebagai wanita adalah
mahluk yang haru senantiasa menjaga serta melindungi tubuh kita, karena
mencegah lebih baik dari pada mengobati.
2. Tidak boleh
menggunakan pakaian yang tipis.
Seorang muslim memang tidak
dianjurkan memakai pakaian yang tipis. Malah cenderung dilarang menggunakan
pakaian yang tipis.Pakaian yang tipis dapat menunjukan bagian dan lekuk
tubuhnya. Dengan menggunakan pakaian yang tipis , maka tubuh seorang muslimah
pasti dapat dengan mudah dipandang oleh kaum pria yang dikhawatirkan akan
timbul hal-hal yang buruk. Mengenakan pakaian yang tipis bagi serang wanita itu
pada hakekatnya sebuah kerugian tersendiri karena membiarkan banyak orang
khususnya lelaki dengan leluasa menikmati tubuh wanita melalui pandangan.
Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil
barr,’’bahan yang tipis dapat
menggambarkan bentuk tubuh dan tidak dapat menyembunyikannya.’’
Syaik Albana juga menegaskan;’’yang tipis(transparan)itu lebih parah dari
yang menggambarkan lekuk tubuh(meskipun itu tebal).’’
3. Pakaian
wanita tidak boleh terlalu ketat atau sempit.
Pakaian
serang muslimah tidak boleh ketat karena pakaian yang ketat atau melekat erat
pada kulit tanpa kelonggaran sedikitpun dapat membentuk tubuh wanita dari luar,
jadi walaupun dia menggunakan baju, karena lekuk tubuhnya terlihat maka
seolah-olah terlihat tidak menggunakan baju. Bagian-bagian tubuh yang
seharusnya disembunyikan pun tidak dapat tertutupi, dan sudah jelas pasti hal
ini dapat menimbulkan sebuah kemaksiatan.Mungkin juga hal ini dapat
mencelakakan wanita itu dalam bahaya. Oleh karena itu,islam mengatur sedemikian
rupa agar para wanita tidak dilecehkan dan tetap memiliki harga diri yang
tinggi.
4. Wanita tidak
boleh menggunakan pakaian yang mencolok
baik warna ataupun gambar-gambarnya.
Wanita muslimah tidak diperkenankan
menggunakan baju dengan warna yang mencolok karena baju dengan warna yang
mencolok dapat menarik perhatian lelaki dan dikwatirkan dapat memacu hawa nafsu
laki-laki tersebut,wanita muslimah juga tidak boleh menggunakan pakaian dengan
gambar-gambar atau motif-motif dengan warna beragam dan gambar-gambar simbol
tertentu.Maksudnya, simbol adalah contohnya partai politik. Karena pakaian
bersimbol dalam menimbulkan perpecahan misalnya[partai politik]diantara umat
muslim karena perbedaan presepsi dan pandangan.
5. Tidak
menyerupai pakaian pria
Zaman sekarang ini, hampir seluruh
pakaian pria dikenakan oleh wanita. Hal ini sungguh tidak disarankan dalam
islam, karena dengan begitu akan sulit untuk membedakan mana yang wanita,
hendaknya seorang wanita menggunakan pakaian khas wanita yang sopan dan menutup
aurat, agar mengerti bahwa kodratnya adalah seorang wanita muslimah. Rosulullah
SAW bersabda :
“Rosulullah melaknat kaum pria
yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari)
6. Tidak
menyerupai pakaian non – muslim
Rosulullah bersabda :”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk sebagian
dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Sungguh disayangkan pada zaman sekarang
banyak kaum muslim yang berbondong – bondong mengikuti gaya barat, contohnya
dalam hal berbusana. Mayoritas remaja sekarang menganggap pakaian bangsa barat lebih gaul dan fashionable untuk dijadikan kiblat fashion
mereka.
Kebanyakan mereka menelan
mentah-mentah budaya barat.Apalagi jika seorang remaja mengidolakan artis
barat. Tidak sedikit dari mereka yang meniru gaya berpakaian mereka, kaum
muslim mengikutinya dari berbagai media seperti media cetak, televisi atau
internet. Padahal pakaian orang non-muslim cenderung mengumbar aurat, pakaian
yang terbuka dan tidak sopan, sesuai dengan hadits diatas jika kaum muslim ada
yang mengikuti kaum kafir maka ikutlah mereka ke golongan kaum kafir tersebut.
Maka sebagai umat muslim kita harus tetap mempertahankan jati diri sebagai
seorang muslim yang taat dalam beagama dan syariatnya.
7. Tidak boleh
memakai wewangian ketika keluar dari rumah
Dari Abu Musa Al asyari bahwanya ia
berkata :Rosulullah bersabda :“ Perempuan
mana saja yang memakai wewangian , lalu melewati kaum pria agar mereka
mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An-Nasai, Abu Daud,
Tirmidzi dan Ahmad)
8. Tidak boleh
mengenakan pakaian untuk mencari popularitas
Dari Abdullah bin Umar, Rosulullah
bersabda :“ Barang siapa mengenakan
pakaian syuhroh di dunia niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya
pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka” . (HR. Abu Daud
dan Ibnu Majah)
9. Bukan pakaian
yang dikenakan untuk bermegah-megahan
Seperti yang telah kita ketahui bahwa
Allah SWT tidak menyukai segala sesuatu yang berlebihan. Jadi, jika mengenakan
pakaian hanya untuk kesombongan dan bermegah-megahan itu sangat tidak
dianjurkan dalam islam. Sebaiknya kita menggunakan yang sederhana namun sudah
memenuhi syariat islam.
C. Adab berpakaian
bagi pria
1. Menutup aurat, berpakaian rapi dan sopan.
Menutup aurat termasuk adab agung yang
diperintahkan bagi pria dan wanita. Memperlihatkan aurat kepada yang bukan
mahram akan menyebabkan kerusakan baik moral maupun sosial.
2. Dilarang memakai emas dan sutra kecuali kondisi darurat.
Memakai emas dan sutra merupakan sifat
foya-foya yang berlebihan, hal itu akan menghilangkan kejantanan dan ketegaran
bagi seorang pria.Namun , kaum pria boleh memakai emasa dan sutra pada beberapa
kondisi, antara lain:
o
Dibolehkan jika ia menderita penyakit kulit
(gatal-gatal) dan ia merasa terganggu dengan penyakit itu.
o
Ketika berperang atau ia tidak memiliki baju lain
selain sutra.
o
Sebagai obat ketika kondisi mendesak.
3. Dilarang memakai sarung, kain, celana dan sejenisnya
secara berlebihan hingga menutupi mata kakinya (Isbal).
4. Disunahkan memakai gamis dan pakaian putih .
Hadits Rosulullah SAW :
“Dari
Ummu Salamah ra. Dia berkata :“Pakaian
yang paling disukai Rosulullah SAW adalah gamis.”
5.
Disunnahkan
memanjangkan jenggot dan mencukur kumis
6.
Disunnahkan
mengubah uban dengan selain warna hitam
7.
Tidak
boleh menjadikan celak sebagai perhiasan
D. Batasan-batasan
Aurat
Ø Bagi wanita
Ibnu Jarir
ath-Athabari mengatakan bahwa,”batasan aurat bagi wanita Seluruh tubuhnya,“
kecuali yang (biasa) nampak darinya” adalah wajah dan telapak tangan.
Ø Bagi Pria
Aurat
seorang pria yang wajib ditutupi dari orang lain kecuali istri dan budak perempuannya
adalah daerah dari pusar hingga lutut.
Kesimpulan
Begitu indah aturan-aturan yang
telah Allah swt tetapkan, semuanya tersusun sistematik dengan memperhatikan
segala aspek yang mengandung manfaat serta mudharat bagi hamba-Nya. Rasulullah
saw telah memberikan suri tauladan yang baik. Beliau mencontohkan bagaimana
seharusnya berpakaian yang baik. Dengan menutup aurat sehingga kehormatan dan
harga diri akan tetap terjaga. Hendaklah kita sebagai pengikut setia beliau
untuk mengikuti sunnahnya.Bukan mengikuti style barat yang sudah jelas
menyesatkan kita.Semoga kita istiqamah dalam Islam dengan iklhas beribadah
kepada Allah swt dan berittiba’ur Rasul.
Daftar Pustaka
Asy-Salhub,
Fuad bin Abdul’Aziz, Ringkasan Kitab Adab,
Jakarta: Darul Falah, 2008
Ali,
Khalid Sayyid , Ensiklopedi Hal-Hal yang
Haram bagi Muslimah, Bekasi : Darul Falah, 2011
[1]
Khalid Sayyid Ali, Ensiklopedi Hal-Hal
yang Haram bagi Muslimah, Darul Falah, Bekasi : 2011, hlm 194
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus