Jumat, 16 Oktober 2015

Adab Makan dan Minum dalam Islam


ADAB MAKAN DAN MINUM 

Penjelasan Adab Makan dan Minum dalam Islam

        Secara bahasa, adab berarti kehalusan dan kebaikan budi pekerti. Kesopanan tidak hanya diterapkan dalam pergaulan saja. Makan dan minum juga memerlukan aturan dan kesopanan. Islam telah mengatur tata cara makan dan minum sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Makan dan minum yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW adalah aturan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Makan dan minum yang baik harus diawali dan diakhiri dengan bacaan doa.

        Makanan dan Minuman yang masuk dalam tubuh kita haruslah makanan dan minuman yang halal dan baik, yaitu makanan yang bermanfaat bagi tubuh kita. Makanan dan minuman yang halal dan baik akan berdampak baik pula bagi pikiran dan aktivitas manusia sehari-hari. Makanan yang baik akan bermanfaat bagi tubuh dan dapat menghasilkan pikiran yang baik pula. Begitu pula sebaliknya, makanan yang haram akan berdampak negatif bagi tubuh dan pikiran. Allah SWT memberi kebebasan bagi manusia untuk menikmati segala makanan dan minuman yang baik yang ada di muka bumi ini, selama tidak ada batasan yang melarangnya. Firman Allah SWT :

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu  melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (Ali-Imran : 147)

 

A.      Etika makan dan minum yang baik menurut ajaran Islam

        Tata cara makan dan minum merupakan hal yang penting dan dilakukan berulang-ulang setiap harinya. Tata cara makan dan minum merupakan bagian alamiah hidup yang membawa manfaat bagi yang melakukannya. Islam mengatur tentang variasi dan jumah asupan, kebersihan makanan, kebiasaan makan bersama dan lain-lain. Dengan demikian makan dan minum harus dilakukan dengan benar, baik dilakukan sendiri, bersama keluarga ataupun dengan teman-teman.

Islam mengajarkan untuk menjaga menu dan jadwal makan dengan baik. Manusia diajarkan untuk mengonsumsi berbagai variasi makanan dengan cukup dan tidak berlebih-lebihan. Baik Al-Quran dan Al-Hadits yang membahas tentang hal ini

 

            Manusia tidak mungkin hidup tanpa makan. Dengan makan manusia dapat menjaga kesinambungan hidupnya, memelihara kesehatan, dan menjaga kekuatannya. Baik manusia tersebut memiliki niat untuk makan dan menjaga adab-adab islam ketika makan maupun tidak menjaga adab dan tidak berniat untuk makan, maka tetap saja ia pasti akan makan. Hanya saja, selain tujuan makan yang kami sebutkan tadi. Apabila ia mengetahui bahwa makan itu ada etikanya dan melaksanakan etika tersebut, tentulah ia akan mendapatkan keuntungan berupa pahala akhirat. Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim memperhatikan adab ini dab melaksanakannya dalam kehidupan. Melaksanakan adab tersebut dapat menghasilkan keberkahan, mengetahui bagaimana cara merendahkan diri, merealisasikan perasaan syukur kepada Allah Ta’ala,menjauhkan diri dari syaitan, serta membentuk watak seperti study kita kali ini “ KRAKTER DA’IYAH”. Dalam pembahasan kali ini akan kami kupas mengenai ‘’ADAB MAKAN’’ diantaranya adab sebelum makan, adab ketika makan, dan setelah makan yaitu:

A.    Adab Sebelum Makan

 

1)      Niat yang benar

2)      Berusaha mencari makanan yang halal

3)      Tidak makan ketika perut masih kenyang

4)      Memenuhi undangan makan

5)      Tidak makan dengan mengunakan bejana emas

6)      Mengajak makan orang yang hadir

7)      Mengajak pembantu untuk makan atau memberikan makanan tersebut

8)      Sikap rendah hati

9)       Mengikutsertakan tetangga untuk mencicipi makanan

10)  Memasak makanan untuk orang banyak

11)  Tidak berlebih-lebihan makan berlebihan disebut israf, dan israf itu dilarang oleh agama Islam maka ambillah secukupnya saja sesuai dengan kebutuhan. Firman Allah SWT : ”Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.  Sabda Nabi Muhammad SAW : ”Tidaklah anak cucu Adam mengisi wadah yang lebih buruk dari perutnya. Sebenarnya beberapa suap saja sudah cukup untuk menegakkan tulang rusuknya. Kalau dia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Turmudzi, Ibnu Majah, dan Muslim)

 

 

 

B . Adab Ketika Makan

1)      Berkumpul dan memperbanyak orang ketika makan, berdasarkan sabda Rosulullah saw ‘’Berkumpullah ketika menyantap makanan dan sebutlah nama allah semoga kalian mendapat berkah.’’

2)      Mencuci tangan sebelum makan.

3)      Menunggu makanan yang panas hinga menjadi dingin.

4)      Tidak meremehkan makanan.

5)      Tidak mencela makanan.

6)      Membaca basmalah ketika hendak makan , hadist yang menjelaskan tentang membaca basmalah sebelum makan dan minum adalah : “Dari Aisyah ra, ia berkata : “Rasulullah SAW telah bersabda, ‘apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah menyebut asma Allah ta’ala. Dan apabila lupa menyebut asma Allah ta’ala pada awalnya, hendaklah ia mengucapkan bismillahi awwalahu wa akhirahu”. (HR. Abu Dawud)

Membaca doa, salah satu doa yang dibaca sebelum makan dan minum adalah : “Ya Allah, jadikanlah rezeki yang telah Engkau limpahkan kepada kami rezeki yang berkah, serta jauhkanlah kami dari siksa api neraka”.

Berdo’a sebelum dan sesudah makan dan minum

Permasalahan yang sungguh sangat ringan, namun sering terlalaikan oleh sebagian kaum muslimin, yaitu berdo’a sebelum makan. Padahal lebih ringan daripada sekedar mengangkat sesuap nasi ke mulut dan tidak lebih berat dari menahan rasa lapar.

Seutama-utamanya, ialah Bismillahir Rahmanir Rahim.

Jika kita tidak membaca, walaupun dengan tidak sengaja, pada permulaan hendak makan, maka hendaklah kita membaca di pertengahannya.

[2]Rasulullah saw. bersabda:

إذَا اَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَذْكُرْ اَسْمَ االلهِ فَاِنْ نَسِيَ اَنْ يَذْكُرَ اَسْمَ االلهِ فِى اَوَلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّ لِهِ وَآخِرِه

“Apabila salah seorang kalian makan suatu makanan, maka hendaklah dia mengucapkan “Bismillah” (Dengan nama Allah), dan bila dia lupa diawalnya hendaklah dia mengucapkan “Bismillah fii awwalihi wa akhirihi” (Dengan nama Allah di awal dan diakhirnya).”

Menurut Imam Syafi’i membaca Bismillah adalah disunahkan walaupun bagi wanita yang haid atau yang junub, adapun yang lebih utama adalah membaca Basmallah dengan sempurna. Apabila dia tidak mampu maka kesunahan bisa saja hasil. Menurut Imam ghozali dalam pengucapan Basmallah itu terletak pada awal makan.[3]

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ أَبِيْ اُمَامَةَ, رضي الله عنه: أَنَّ النَّبِيٌ رسول الله ص.م. كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَ تَهُ قال:( الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا).

Artinya:

“ Di riwayatkan dari Abu Umamah r.a. setiap selesai makan Nabi SAW. Berdo’a “segala puji dan syukur bagi Allah: pujian yang banyak, baik dan penuh berkah. Wahai Tuhan kami! Kami tidak dapat membalas kemurahan-Mu, tidak pula meninggalkannya, tidak pula membuangnya.”[4]

7)      Jangan terburu-buru ketika memulai makan

8)      Terlebih dahulu mencicipi buah-buahan

9)      Makan dengan tangan kanan,dengan 3 jari dan makan makanan terdekat

10)  Mengunyah makanan dengan baik

11)  Menjauhkan hal-hal yang dapat menggangu orang makan

12)  Memungut makanan yang jatuh di lantai, berdasarkan sabda rosulullah saw ‘’ jika salah seorang makan lalu makanan itu terjatuh, hendaklah ia memungut dan membuang kotoran yang menempel kemudian memakannya, jangan sampai ia dimakan setan.’’Apabila lalat terjatuh, berdasarkan sabda Rosulullah saw ‘’apabila lalat jatuh pada minuman salah seorang dari kalian, maka hendaklah ia celupkan lalat tersebut kemudian barulah ia buang. Sebab di salah satu sayapnya ada penyakit dan disayap yang lain ada penawarnya.’’ Hal ini telah terbukti kebenarannya dan telah disaksikan langsung oleh ahli medis.

 

C.     Adab Setelah Makan

 

1)      Bersyukur kepada allah atas nikmat yang telah diberikan-Nya, dan mendoakan penjamu

2)      Mencuci mulut , berkumur-kumur , dan membersihkan gigi (bersiwak), serta berwudhu

3)      Tidak langsung tidur setelah makan

  1. B.       Etika yang harus ditinggalkan ketika makan dan minum
    1. Larangan meniup makanan dan minuman

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رواه أحمد  ): نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ عَنِ النَّفْخِ فِى الطَّعَامِ وَ الشَّرَابِ(

Artinya:

Dari Ibnu Abbas ra berkata bahwa imam Ahmad meriwayatkan: Rasulullah saw melarang meniup makanan dan minuman

Etika makan dan minum tidak lepas dari kajian para ulama yang semuanya bersumber dari Rasulullah saw, yang diantara lain adalah larangan meniup makanan dan minuman. Dari redaksi di atas, dipahami bahwa Nabi melarang meniup makanan dan minuman. Konteks larangan meniup dimaksudkan pada saat makanan dan minuman tersebut dalam keadaan panas.

Kemungkinan-kemungkinan dilarangnya meniup tersebut, adalah supaya kita diajarkan untuk tidak terburu-buru dalam melaksanakan makan dan minum. Yang sebaliknya untuk dianjurkan menunggu sampai makanan dan minuman tersebut dingin, hangat dan nyaman untuk dikunyah. Sebuah hadits dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi saw melarang untuk mengambil nafas dan meniup makanan dan minuman”. (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).[9]

  1. Larangan minum dari mulut bejana

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : نَهَى  رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنِ الشُّرْب فِى فَمِّاْلقِرَابَةِ أَوِ السِّقَاءِ وَ أَنْ يَمْنَعَ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَخَشَبَهُ فِى دَارِهِ),رواه البخاري

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw melarang minum dari mulut bejana atau mulut qirbah (poci) dan mencegah tetangganya menyandarkan kayu pada rumahnya.” (HR. Bukhori).[10]

Dari hadits di atas dapat dijelaskan bahwa,  Dilarang minum langsung dari mulut kantung air dan syariat menyebut­kan beberapa sebab:

  1. Khawatir akan merubah bau air dan tempatnya sehingga timbul rasa jijik yang akhirnya air tersebut dibuang. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan dalam hadits ‘Aisyah yang berbunyi: “Karena dapat membuatnya bau.”
  2. Dikhawatirkan ada hewan yang masuk ke dalam tempat minum tersebut, seperti ular sebagaimana yang ditunjukan dalam hadits Abu Hurairah  dengan sanad yang marfu’: “Dilarang minum langsung dari mulut kantung air.” Ayyub berkata: “Diceritakan kepada kami bahwa seseorang minum langsung dari kantung air lantas keluar seekor ular dari kantung tersebut.”
  3. Orang yang minum dengan cara seperti ini menjadikan air yang keluar dari mulut kantung air itu terlalu banyak sehingga tercurah melebihi kebutuhannya dan membuatnya tersedak.  Ibnu Hajar Berkata : “Aku tidak pernah melihat adanya hadits-hadits yang bersanad marfu’ menunjukkan bolehnya (minum langsung dari mulut kantung air) kecuali dari perbuatan Nabi sementara hadits yang me­larang semuanya berasal dari ucapan Beliau yang tentunya lebih kuat jika kita lihat dari sebab dilarangnya perbuatan tersebut. Semua yang telah disebutkan oleh para ulama tentang sebab, tentunya Rasulullah terpelihara dari hal itu, karena ia seorang yang maksum, berakhlak mulia dan lebih berhati-hati ketika Beliau menuangkan air dan sifat lain yang tidak dimiliki oleh orang lain.[11]
    1. 3.      Larangan makan dan minum sambil berdiri

وَعَنً اَنَسِ رَضِيَ الله عَنُهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ انَهُ نهي اَنْ يَشْرَبَ الرَجُلَ قَا ئماً قال: قتاَ دةُ: فَقُلناَ لاَنَسِ: فالاكلُ؟ قال: ذلكَ اشرُ او اخبَثُ. (روه مسلم)

Artinya:

Dari anas ra, dari Nabi saw beliau melarang seseorang minum dengan berdiri. Qatadah bertanya kepada Anas: “ Bagaimana kalau makan?” Anas menjawab: makan dengan berdiri itu lebih jelek dan lebih buruk.” (HR Muslim)

 Hadits diatas tentang larangan mengenai minum sambil berdiri. Anas bin Malik ditanya tentang bagaimana kalau makan sambil berdiri, maka beliau mengatakan, “itu lebih jelek dan lebih kotor.” Maksudnya jika Nabi melarang minum sambil berdiri maka lebih-lebih lagi makan sambil berdiri.

Tetapi ada juga Ulama yang berpendapat bahwa minum sambil berdiri itu diperbolehkan meskipun yang lebih baik adalah minum sambil duduk. Pendapat Imam Nawawi, beliau mengatakan, yang lebih utama saat makan dan minum adalah sambil duduk karena hal ini merupakan kebiasaan Nabi saw, beliau tidak makan sambil berdiri demikian juga tidak minum sambil berdiri. [12]    

Di kota-kota besar undangan pesta sering kali dilakukan dengan fasilitas dan hiburan yang serba mewah. Ketersediaan fasilitas tersebut menyebabkan seseorang untuk meninggalkan etika makan dan minum dalam ajaran Islam. Perbuatan tersebut tidak harus kita kerjakan, karena kita harus melakukan segala sesuatu sesuai dengan syari’at Islam.

 

 

C.      Nilai-nilai pendidikan yang bisa kita ambil dari penjelasan hadits tentang etika makan dan minum

Persoalan makan dan minum, tentu bukanlah masalah yang sepele. Karena mengabaikan masalah ini, bisa mengakibatkan tubuh manusia dialiri oleh darah dan daging yang tidak baik. Olehnya baik Al-Quran maupun hadits banyak menyentil masalah ini, sampai kepada etika atau adab bagaimana seharusnya makan dan minum, sehingga apa yang dimakannya tidak saja baik, halal, bergizi, namun juga sesuai dengan tuntunan nabi Muhammad saw.

 

Nilai yang terpenting dalam kandungan hadits di atas antara lain:

  1. Seseorang yang melakukan sesuatu yang memulainya dengan ucapan “basmalah” senantiasa mendapat berkah dan perlindungan dari Allah swt terhadapnya
  2. Seseorang yang memegang makanan dalam keadaan tangan yang bersih, niscaya akan terhindar dari penyakit yang tidak kita inginkan.
  3. Melakukan sesuatu dengan mendahulukan yang kanan, lebih khususnya dalam melakukan kegiatan makan dan minum dengan menggunakan tangan kanan, dapat membedakan tata cara hidup kita sebagai manusia dan tata cara iblis dalam melakukan sesuatu.

Demikianlah makalah yang dapat saya buat, sebagai manusia biasa saya menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif  dan mendukung kemajuan sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi ita semua. Amin ya robbalalamin

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Manawi, Muhammad Abduh Rouf, Faidul Qadir (Bairut: Darul Qutub Al-Ilmiah) jilid 1

Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, Mutiara Hadits 6, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2003)

Az- Zabidi, Imam, Ringkasan Shahih Al- Bukhari, (Bandung: Mizan, 2001)

Departemen Agama R.I, AlQuran Tajwid dan Terjemahannya, (Jakarta: Magfirah Pustaka, 2006)

Hasan, Aliah B. Purwakania, Pengantar Psikologi Kesehatan Islami, (Jakarta: Rajawali Pers, 2008)

Nawawi, Imam, Riyadhus Shalihin, (Jakarta: Pustaka Amani, 1999)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar